Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, melakukan peninjauan lapangan terhadap keberadaan tower milik Telkomsel di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kalimantan Tengah, yang kini dipasangi garis pembatas.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi di sekitar lokasi tower, termasuk kekhawatiran akan aspek keselamatan dan potensi dampak lingkungan. Dalam peninjauan itu, area sekitar tower diketahui telah dibatasi dengan police line sehingga akses warga menjadi terbatas.

Ardianto menyatakan, kehadiran pihaknya di lokasi bertujuan memastikan kondisi di lapangan aman serta tidak membahayakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Dengan adanya pembatas ini, tentu ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut keselamatan masyarakat dan kejelasan status area tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Patih Herman AB menekankan pentingnya transparansi dari pihak terkait, baik perusahaan maupun instansi berwenang, mengenai kondisi tower serta alasan pemasangan garis pembatas tersebut.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Kami berharap ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak merasa khawatir,” katanya.

Keduanya juga mendorong dilakukan pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap struktur tower serta kondisi lahan di sekitarnya. Selain itu, mereka meminta agar informasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna mencegah spekulasi.

Peninjauan ini diharapkan menjadi dasar bagi langkah cepat dari pihak terkait dalam memastikan keamanan infrastruktur telekomunikasi sekaligus melindungi warga di sekitar lokasi. (Uzi)