Tamiang Layang, METROKALTENG.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan fungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan pelayanan secara maksimal dan mempermudah masyarakat berurusan.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo saat diwawancarai awak media usai melaksanakan rapat terkait penerapan MPP di kantor DPMPTSP, Selasa (14/04/26).

Ari Panan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi terkait dengan MPP di kabupaten Barito Timur yang sudah dihadiri oleh dinas dan instansi terkait hingga partikel yang melakukan pelayanan publik di kabupaten Barito Timur.

“Dari masing-masing peserta yang hadir tadi sudah menyampaikan saran pendapat semuanya, sehingga kedepannya ini akan lebih kita mantapkan kembali tempatnya di kantor dinas ini,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kedepannya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat kabupaten Barito Timur yang ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

“Tadi sudah disampaikan tentang pelayanan tugas sesuai dengan tugas pokok dari fungsi masing-masing sudah dilaksanakan. Yang disampaikan adalah terkait kenyamanan warga kita yang ingin berurusan dengan fasilitas dan ruang yang dapat membuat orang yang datang betah,” jelasnya.

Ari Panan menegaskan, secara teknis keberadaan pemerintah daerah melakukan pelayanan kepada masyarakat adalah menciptakan kenyamanan dan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi dan lainnya.

Seirama dengan Kepala DPMPTSP Bartim, Andrunganyan, S.Sos, M.M yang menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan mempermudah serta menekan pengeluaran biaya administrasi dan kenyamanan masyarakat dalam berurusan.

“Hari ini kita melaksanakan forum konsultasi. Dan ini merupakan tahap akhir yang sudah ikuti tahapan-tahapan untuk launching MPP. Dan kita akan lakukan penandatanganan berita acara dengan OPD terkait,” terang Andrunganyan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedepannya pelayanan akan dilakukan secara digital. Bukan hanya itu DPMPTSP sudah melakukan one day service atau jemput bola yang dapat mempermudah masyarakat menerima pelayanan.

“Untuk berurusan kita berikan pelayanan sebaik-baiknya, mempermudah dan mempercepat bahkan menekan biaya yang mereka harus tanggung,” tuturnya.

Selain itu, Andrunganyan juga menjelaskan bahwa pelayanan sudah bisa dilakukan di tingkat kecamatan dengan urusan administrasi, kependudukan, perijinan bahkan terkait kesehatan.

“Selama ini kita melakukan one day service, artinya kita kita jemput bola ke masyarakat untuk mempermudah pelayanan. Apabila masyarakat berurusan administrasi bisa ke Kecamatan dan kemudian diteruskan ke DPMPTSP,” pungkasnya. (B)