Tim PKS Pemkab Bartim Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Dikumantis Cs
Tamiang Layang, METROKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan perdamaian antara PT. Sawit Graha Manunggal (SGM) dengan Dikumantis dan kawan-kawan, Rabu (15/04/26).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P Lelu. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak yang bersengketa serta undangan lainnya.
Berdasarkan berita acara kesepakatan, permasalahan antara perusahaan dan pihak kedua yang berkaitan dengan tuntutan kompensasi pemutusan hubungan kerja diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Dalam kesepakatan tersebut, PT SGM bersedia memberikan kompensasi kepada masing-masing pihak kedua, yakni Dikumantis, Ating, dan Portasius Tada sebesar Rp3.000.000 per orang.
Pembayaran kompensasi dilakukan secara tunai pada hari yang sama, dan dengan diterimanya kompensasi tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan dinyatakan selesai.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah dan dialog.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Dirinya juga berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi oleh seluruh pihak serta menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami berharap ke depan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terus terjalin dengan baik, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas daerah. (B)



Tinggalkan Balasan