Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Penyerahan LKPD 2025, Dorong Penguatan Transparansi Daerah
Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, di Kantor BPK Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (17/4/2026), sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam pelaporan keuangan.
Mery Rukaini menilai, ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sangat bergantung pada keterbukaan dan kualitas pengelolaan keuangan yang disajikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, DPRD Barito Utara berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi instrumen evaluasi yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Selain itu, ia mendorong penguatan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif guna memastikan pengawasan dan pengelolaan anggaran berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan standar tata kelola keuangan daerah di tingkat nasional. (Uzi)



Tinggalkan Balasan