TBBR Lakukan Pendampingan Hukum Penuh, Dua Pelang Bartim Bebas
Tamiang Layang, METROKALTENG. ID – Dua peladang atas nama Subarno dan Yadi yang ditahan di Polres Barito Timur akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan penangguhan penahanan.
Kebebasan keduanya tidak lepas dari perjuangan dan pendampingan hukum penuh dari keluarga besar Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).
Sementara Ketua TBBR Barsel, Pebriantoni yang turut hadir mengatakan, puji syukur hari ini saudara kita Subarno dan Yadi sudah bebas walaupun masih dalam status penangguhan penahanan,’ ucapnya Senin (05/10/2026)
Pebriantoni manambahkan, bebasnya saudara kita Subarno dan Yadi ini adalah atas berkat dan perjuangan kita semua yang peduli dengan warga kita dalam mengahapai persoalan hukum.
Sementara pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPD Pasukan Merah TBBR Barito Timur dan TBBR Barito Selatan serta jajaran DPW TBBR Kalimantan Tengah serta Ormas lain yang telah membantu sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut
Menurut Pebriantoni, TBBR akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya mencari keadilan. Ini bukti bahwa solidaritas kita nyata, bukan sekadar slogan.
Sementara pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPD Pasukan Merah TBBR Barito Timur dan TBBR Barito Selatan serta jajaran DPW TBBR Kalimantan Tengah serta Ormas lain yang telah membantu sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut. (Red)




Tinggalkan Balasan