Pertanahan Barito Utara Dampingi Pengecekan Aset Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., memimpin pengecekan lapangan terhadap aset tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan dan legalitas lahan, sekaligus mendukung percepatan penyediaan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Pengecekan dilakukan bersama perwakilan Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan Barito Utara, serta BPKAD sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memverifikasi aset daerah sebelum pembangunan dimulai.
Primanda Jayadi menegaskan komitmen Kantah Barito Utara dalam menjamin kepastian hukum aset yang digunakan untuk kepentingan publik.
“Setiap aset yang dipergunakan untuk pelayanan publik harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Melalui pengecekan ini, kami memastikan data yuridis sesuai dengan kondisi fisik di lapangan sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan ini juga penting untuk mencegah potensi sengketa. “Tahapan pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi harus dilakukan sesuai ketentuan agar aset benar-benar siap digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.”
Pendampingan pengecekan ini dinilai strategis dalam memperkuat legalitas pertanahan di Kabupaten Barito Utara serta mendorong peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan. Pemerintah daerah berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah dapat segera direalisasikan guna menunjang pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat setempat. (Uzi)



Tinggalkan Balasan