Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Pengelolaan APBD
Muara Teweh, METROKALTENG.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai saran, masukan, kritik konstruktif, serta dukungan terhadap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Shalahuddin.
Bupati menegaskan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya merupakan capaian yang membanggakan sekaligus menjadi indikator semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait penguatan kapasitas fiskal daerah, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi daerah, pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif guna memperluas sumber-sumber pendapatan daerah.
Selain aspek pendapatan, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi perhatian sejumlah fraksi, Bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari komponen lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antar daerah, serta adanya efisiensi dalam pelaksanaan belanja pemerintah.
Meski demikian, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan APBD agar pemanfaatan ruang fiskal dapat lebih optimal dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati memastikan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan pemantauan secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Uzi)




Tinggalkan Balasan