DPRD Bartim Sampaikan Rekomendasi Dan Catatan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Tamiang Layang, METROKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dalam agenda Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar dirua Rapat DPRD setempat, pada Kamis (07/05/26)
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Bartim, Wakil Ketua I dan II diikuti Ketua Pansus, Ketua Komisi dan anggota serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupatem Bartim, para Camat, Rohaniawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undamgan lainnya.
Dalam pidato sambutan Bupati Kabupaten Barito Timur, M. Yamin yang dibacakan oleh Sekda Bartim Misno Hartaku mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur menerima dengan baik rekomendasi dari Dewan yang terhormat dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintah
Daerah Pasal 19 ayat (3).
Maka rekomendasi yang disampaikan hari ini akan kami jadikan sebagai salah
satu pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang, guna mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih,
Amanah, dan Harmonis (SEGAH) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah, ujar Misno.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat teristimewa terhadap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Barito Timur atas catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada hari ini”, lanjutnya.
Bersama ini kami atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi memohon maaf khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Barito Timur, jika ada hal-hal yang kurang berkenan terutama selama kunjungan lapangan dan diskusi untuk menggali beberapa permasalahan yang dihadapi serta solusi dan rekomendasi untuk LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, ucap Misno.
Usai rapat, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio menyampaikan, hari ini kita melaksanakan Paripurna Istimewa I tentang penyampaian laporan dari Pansus tentan catatan dan rekomendasi untuk pertanggungjawaban LKPJ Pemerintah Daerah untuk anggaran tahun 2025, dan hari ini adalah hari ke tiga puluh masa kerja yang terakhir.
“Kami sampaikan kepada teman-teman Pansus dan rekan-rekan DPPRD yang sudah melakukan evaluasi san pengawasan, sehingga catatan dan rekomendasi pada hari ini kita paripurnakan dan sampaikan kepada pemerintah daerah”, kata Nur.
Tambahnya, dalam catatan dan rekomendasi ini kita punya keinginan, apa saja yang telah menjadi rekomendasi dan catatan ini, yang bagus kita pertahankan dan tingkatkan, yang kurang sama-sama kita benahi dan perbaiki untuk membawa Barito Timur lebih baik lagi, artinya kita harus punya semangat, semakin hari Bartim harus lebih baik”, tutup Nur. (B)



Tinggalkan Balasan