Komitmen Bela Masyarakat, Ketua TBBR DPD Barsel Menjadi Penjamin Penangguhan Penahanan Meilianto Warga Peladang
Buntok, METROKALTENG. ID – Organisasi masyarakat adat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) DPD Barito Selatan Sebagai Ketua TBBR DPD Kabupaten Barito Selatan PEBRIANTONI menjadi penjamin resmi untuk penangguhan penahanan Meilianto (49) Thn warga masyarakat peladang tradisional asal Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, yang sempat ditahan di Polres Barito Selatan atas tuduhan karhutla saat membakar lahan untuk berladang di Desa Rampa Mea pada bulan agustus lalu.
Pebriantoni menyebutkan, kuasa pendampingan yang dilakukan kepada masyarakat merupakan komitmen organisasi dalam melindungi hak hidup para peladang tradisional yang kerap dijadikan kambing hitam atas persoalan kebakaran hutan.
“Kami dari organisasi TBBR sangat memahami bahwa negara memiliki kewajiban menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun negara juga mempunyai kewajiban menghormati kehidupan dan kebudayaan masyarakat adat dg kearifan lokal. Bagi masyarakat Dayak, perladangan bukan sekadar kegiatan membuka lahan saja, ” Kata Pebriantoni. Rabu, (14/10/2026).
Dalam kesempatan yang berbeda Ibu Susani istri dari Meilianto Menyampaikan ucapan Terimakasih ke pada Organisasi kemasyarakatan TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) dari Pimpinan tertinggi, pengurus DPP, DPW, DPD, serta seluruh anggota TBBR di manapun Berada.
“Saya Selaku istri dari bapak Meilianto sangat berterima kasih kepada TBBR yang sudah membantu kami dalam proses penangguhan penahanan bapak Meilianto. Juga tidak lupa pula kami berterima kasih kepada Bapak Kapores Barsel dan jajaran nya dalam penyelesaian kasus bapak Meilianto, ” Ucapnya.
Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajankng (TBBR) DPW kalteng AGUSTA RACHMAN.ST. melalui Humas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) DPW kalteng HEPI YANTONI dalam keterangannya menyampaikan, berladang merupakan bagian dari sistem ketahanan, pangan, Masyarakat Adat Dayak, wujud nyata dalam memprtahankan budaya kearifan lokal dan upaya dalam menjaga dan melstarikan Hutan dan lingkungan.
“Pengetahuan lokal yang keberlanjutan dan di wariskan secara Turun temurun oleh masyarakat Adat Dayak. Membuka ladang dengan cara membakar secara terkendali namun juga harus mengikuti mekanisme dalam membuka ladang apalgi pada saat sekarang masyarakat adat juga harus memperhatikan musim kemarau panjang dan tidak dapat begitu saja disamakan dengan tindakan membakar lahan secara liar dan membahayakan masyarakat,” Pungkas Ketua TARIU BORNEO BANGULE RAJANKNG (TBBR) DPW KALTENG.
Senada dengan itu, Ketua Umum TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Di Pontianak kalimantan Barat, James Mark, SH memberikan instruksi tegas. “Jangan ada lagi terjadi kriminalisasi kepada peladang dan jangan korbankan masyarakat peladang atas terjadinya Karhutla. Dipastikan Ormas TARIU BORNEO BANGKULR RAJAKNG (TBBR) akan siap hadir Membantu masyarakat bila terjadi penegakan hukum yang tidak berimbang,” instruksi James Mark, SH.
Ketua DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Barsel, Pebriantoni menegaskan, pihaknya komitmennya untuk selalu hadir membela masyarakat adat dan peladang tradisional di seluruh tanah Borneo. (Red)




Tinggalkan Balasan