Muara Teweh, METROKALTENG.ID – RSUD Muara Teweh menegaskan bahwa seluruh area parkir di lingkungan rumah sakit tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, pernyataan ini secara langsung oleh Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, Rabu (7/1/2026) melalui statemennya kepada wartawan.

Untuk itu, Amrullah berstatemen, jika apabila masyarakat atau pengunjung rumah sakit menemukan adanya pungutan parkir di area RSUD Muara Tewehbdan tindakan tersebut bukan kebijakan resmi rumah sakit dan tidak sah.

“Seluruh wilayah parkir di lingkungan RSUD Muara Teweh adalah adalah cuma – cuma dan jika ada pungutan parkir adalah ibukan kebijakan kami dan merupakan tindakan tidak sah,” tegas Amrullah.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas atau manajemen rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti.

“Upaya untuk memberikan pelayanan yang transparan dan aman, kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sah. Kami berkomitmen untuk diproses sebagaimana mestinya,” ungkap Amrullah. (Uzi)