DPMPTSP Barito Utara Melaksanakan Bimtek Perizinan Berbasis Risiko dan LKPM 2025
Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – DPMPTSP Kabupaten Barito Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan dibuka Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, dan diikuti sekitar 100 pelaku usaha UMK maupun non-UMK. Kepala Bidang Penanaman Modal, Sahid Pambudi, S.STP., M.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada UU Cipta Kerja, PP 28/2025, serta Permen Investasi/BKPM Nomor 5/2025.
Bimtek terbagi dua sesi: materi perizinan berbasis risiko oleh Kabid Perizinan, dan materi LKPM yang disampaikan Noor M. Dorojatun, S.E.I., M.SE.I.
Sahid juga memaparkan capaian kinerja DPMPTSP hingga Triwulan III 2025, yakni penerbitan 1.939 NIB, 928 izin reklame (2022–2025), realisasi investasi Rp1,827 triliun, serta penyerapan 1.536 tenaga kerja Indonesia dan 36 tenaga kerja asing.
Melalui Bimtek ini, DPMPTSP berharap pelaku usaha semakin memahami regulasi perizinan, meningkatkan kepatuhan LKPM, serta mendorong iklim investasi di Barito Utara.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha sekaligus mendukung peningkatan realisasi penanaman modal,” ujar Sahid. (Uzi)



Tinggalkan Balasan