Dukung Status Siaga Darurat Karhutla, DPRD Barut Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Membakar Lahan
Muara Teweh, METROKALTENG.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai imbauan dan larangan membakar hutan maupun lahan.
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi terjadinya karhutla yang kerap meningkat pada musim kemarau.
Menurut politisi Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara itu, status siaga darurat harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi.
“Kami di DPRD tentu mendukung langkah Bupati menetapkan status siaga darurat dan mengeluarkan surat edaran terkait larangan membakar hutan dan lahan. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Ardianto, Sabtu (15/8/2026).
Ardianto mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, dalam kondisi cuaca yang kering dan potensi kebakaran yang meningkat, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Imbauan ini harus sampai ke tingkat bawah. Kepala desa, lurah, camat, dan perangkat terkait perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat baru memahami bahayanya setelah terjadi kebakaran,” tegas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara tersebut.
Selain mengedepankan langkah pencegahan, Ardianto mendorong Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran maupun potensi munculnya hotspot di wilayah Barito Utara.
Ia berharap Surat Edaran Bupati dapat dipatuhi dan dijalankan secara bertanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika ditemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sejak dini.
“Yang paling penting adalah kesadaran dan kepedulian bersama. Mari kita jaga Barito Utara agar terhindar dari karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya. (Uzi)




Tinggalkan Balasan