Anggota DPRD Barito Utara Tampung Aspirasi Masyarakat Teweh Tengah Melalui Reses
Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Hj. Rosi Wahyuni, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD.
Reses dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Teweh Tengah, Sony Imanuel, SSTP, MIP yang mewakili Plt Camat Teweh Tengah, perangkat kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah kelurahan dan desa.
Dalam sambutannya, Sony Imanuel menyampaikan permohonan maaf dari Plt Camat Teweh Tengah, Dudy Bagus Prasetyo, yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena mendapat tugas sebagai Komandan Upacara pada peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi yang nantinya akan diteruskan kepada anggota DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Sony menjelaskan, panitia telah menyiapkan lembar usulan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan kebutuhan dan harapan pembangunan di wilayah masing-masing. Seluruh aspirasi yang terkumpul akan direkap dan disampaikan kepada DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, H. Parmana Setiawan menegaskan bahwa reses merupakan salah satu tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan DPRD. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” kata Parmana.
Ia menjelaskan, anggota DPRD melaksanakan reses sebanyak empat kali dalam setahun. Melalui kegiatan tersebut, wakil rakyat dapat mengetahui secara langsung kebutuhan prioritas masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurut Parmana, masih terdapat sejumlah usulan masyarakat dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah serta banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus diprioritaskan.
“Kami memahami harapan masyarakat agar seluruh usulan dapat segera direalisasikan. Namun kondisi keuangan daerah mengharuskan adanya skala prioritas sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hj. Rosi Wahyuni mengingatkan masyarakat agar menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas. Hal itu sejalan dengan ketentuan terbaru yang mengatur agar pokok pikiran DPRD tidak terjadi tumpang tindih dengan usulan anggota DPRD lainnya.
“Kami berharap setiap RT dapat mengusulkan maksimal dua program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga peluang untuk diperjuangkan dan direalisasikan lebih besar,” ujarnya.
Rosi menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut.
“Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan. Namun realisasinya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD dan masyarakat diharapkan dapat terus menjalin komunikasi yang baik sehingga kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dapat terakomodasi secara bertahap dan berkelanjutan. (Uzi)




Tinggalkan Balasan