Jakarta, METROKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD memperkuat koordinasi dalam mematangkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Upaya tersebut dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Penguatan Peran DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang Terintegrasi, Partisipatif dan Berorientasi pada Prioritas Pembangunan Daerah”, yang berlangsung pada 5–8 November 2026 di Hotel Novotel Jakarta Gajah Mada.

Kegiatan dibuka pada Jumat (6/11/26) oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, bersama Ketua DPRD Nur Sulistio dan Rektor Universitas Respati Indonesia (URINDO) Prof. Dr. Cicilia Windiyaningsih, S.K.M., M.Kes.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa APBD perlu dipandang sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menurut Yamin, keberhasilan anggaran tidak cukup diukur dari serapan belanja maupun terpenuhinya prosedur administratif.

Setiap alokasi perlu diarahkan pada hasil yang jelas, memberi nilai tambah, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD dan RKPD hingga KUA-PPAS dan rancangan APBD.

Proses tersebut perlu membuka ruang bagi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses DPRD dan Musrenbang, sekaligus mempertimbangkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah agar belanja berfokus pada program yang berdampak luas.

Materi Bimtek turut membahas keterkaitan pokok-pokok pikiran DPRD dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

Topik ini disampaikan oleh Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si., Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga membawakan pembahasan mengenai sinkronisasi RKPD, KUA, PPAS, dan RAPBD untuk memastikan kesinambungan antara rencana pembangunan dan dukungan anggarannya.

Selain perencanaan, peserta mendalami fungsi pengawasan DPRD atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Materi tersebut disampaikan Dr. Boyke Martz Siagian, S.E., M.Si., Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Sementara itu, Rikie, S.STP., M.Si., Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, memaparkan kebijakan dan pedoman penyusunan APBD 2027 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.

Bimtek ini diselenggarakan melalui kerja sama Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan URINDO, berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri.

Peserta mencakup pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan kepala perangkat daerah terkait.

Melalui forum tersebut, kedua unsur diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang semakin kuat untuk mengawal APBD 2027 agar terintegrasi, akuntabel, berpihak pada prioritas daerah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur. (BMMC)