Jadi Penjamin Penangguhan Dua Peladang, DPD TBBR Kabupaten Barito Timur: Hargai Kearifan Lokal
Tamiang Layang, METRO KALTENG. ID – Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Barito Timur menyatakan sikap resmi terkait penangkapan dua warga masyarakat berladang, Pak Subarno Bin Badega (Alm) 59 thn dan Pak Yadi Bin Liken Marang (Alm) 54 Thn
Ketua Dewan pengurus Daerah (DPD ) TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Kab. Barito Timur, PIJUN dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Kab. Barito Timur, HEPI YANTONI hadir sebagai kuasa pendamping dan sekaligus sebagai salah satu penjamin penangguhan penahanan agar keduanya tidak menjadi tahanan di Polres Barito Timur.
Dewan pengurus Daerah(DPD) TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG Kab Bartim menegaskan akan terus mengawal penuh proses hukum tersebut hingga tuntas.
“Kami dari ORMAS TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Dewan Pengurus Daerah (DPD) kabupaten Barito Timur sebagai kuasa pendamping dan penjamin penangguhan penahanan berharap proses hukum terhadap Pak SUBARNO Bin BADEGA (Alm) 59 Thn dan Pak YADI Bin LIKEN MARANG (Alm) 54 Thn tidak dilanjutkan atau dihentikan dan bisa bebas tanpa syarat,” tegas PIJUN. Rabu, (07/10/2026).
Pihaknya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dalam penegakan hukum lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan berkomunikasi kepada pihak desa dan lembaga adat setempat.
“Hargai kearifan lokal yang ada di Kalimantan selama tidak bertentangan. Kami berharap kasus penangkapan 2 masyarakat berladang ini menjadi pembelajaran yang terakhir di Bartim dan tidak ada lagi terjadi di kabupaten lain di Kalimantan Tengah,” tambah Hepi Yantoni
Senada dengan itu, Ketua Umum TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Di Pontianak kalimantan Barat, James Mark, SH memberikan instruksi tegas.
“Jangan ada lagi terjadi kriminalisasi kepada peladang dan jangan korbankan masyarakat peladang atas terjadinya Karhutla. Dipastikan Ormas TARIU BORNEO BANGKULR RAJAKNG (TBBR) akan siap hadir Membantu masyarakat bila terjadi penegakan hukum yang tidak berimbang,” instruksi James Mark.
Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menegaskan komitmennya untuk selalu hadir membela masyarakat adat dan peladang tradisional di seluruh tanah Borneo. (Red)




Tinggalkan Balasan