Muara Teweh, METROKALTENG.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Kamis (30/7/2026).

Dalam pendapat akhir fraksinya, Demokrat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bersama DPRD. Menurut Ardianto, proses tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Meski menyatakan menerima raperda tersebut, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

Salah satunya terkait keberhasilan Pemkab Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya. Capaian tersebut dinilai harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP hendaknya menjadi motivasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas pelayanan publik, penggunaan APBD yang efektif, efisien, dan produktif, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ardianto.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya kualitas belanja daerah. Menurut mereka, peningkatan pendapatan daerah harus diimbangi dengan program dan kegiatan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, Demokrat meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Tidak hanya SILPA, Fraksi Demokrat juga menekankan perlunya evaluasi terhadap perangkat daerah yang realisasi serapan anggarannya masih rendah. Langkah tersebut dianggap penting agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap evaluasi terhadap SILPA maupun perangkat daerah yang tingkat serapan anggarannya masih rendah menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin baik pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Setelah mencermati seluruh proses pembahasan bersama pemerintah daerah serta jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Uzi)