Muara Teweh, METROKALTENG.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menegaskan akan pentingnya sikap kooperatif dan keterbukaan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan pemeriksaan interim di Aula Setda Lantai I Kabupaten Barito Utara, Selasa pada (3/2/2026).

Dalam sambutannya, Muhlis menyebutkan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui secara rinci berbagai kelemahan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan.

Bupati juga berharap Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat memberikan arahan, bimbingan, serta masukan kepada seluruh perangkat daerah apabila ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan APBD. Seluruh kepala perangkat daerah pun diminta memberikan dukungan penuh dengan menyajikan data yang valid dan akurat demi kelancaran pemeriksaan.

Pemeriksaan interim LKPD Barito Utara dilaksanakan selama 30 hari ke depan. Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dipimpin oleh Albertus Aryo Andrianto, dengan anggota tim Rizki Hadila, Andi Fachnilah Saty, Diajeng Prima Rahmayanti, dan Yogi Prasetyo. (Uzi)