Tamiang Layang, METROKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, pada Selasa (20/01/26).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan terkait.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd, MM, membacakan Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Timur. Mengawali penyampaian laporannya, Reni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD serta pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan kepadanya sebagai juru bicara.

“Dasar hukum pelaksanaan kegiatan pengawasan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan produk hukum daerah Kabupaten Barito Timur Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 antara lain, Ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD”, ujar Reni.

Dirinya menyampaikan, kegiatan tersebut juga berpedoman pada Keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur Nomor 188.4/18/DPRD/2025 tentang Kegiatan Pengawasan Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah; Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 188.4/1/DPRD/2025 tentang Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Masa Sidang I Tahun Sidang 2025; serta Keputusan Sekretaris DPRD Nomor 175/1214/SETWAN/2025 tentang kegiatan serupa.

“Berdasarkan Perubahan Keempat Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Barito Timur bulan Desember 2025, disepakati bahwa Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025”, jelas Reni.

Lanjutnya, untuk penyusunan dan penunjukan juru bicara laporan hasil kegiatan pengawasan, telah dilaksanakan Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Timur pada Selasa, 13 Januari 2026, pungkas Reni.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Timur dalam memastikan efektivitas pelaksanaan produk hukum daerah dan perencanaan kerja lembaga legislatif ke depan. (B)