Muara Teweh, METROKALTENG.ID – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan pelebaran jalan turunan di RT 5 dan RT 6 di samping Jembatan Sei Tewei menuju Manggala, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Facebook pribadi, Minggu (18/1/2026). Ia menjelaskan, rencana pelebaran jalan tersebut merupakan usulan sejak tahun 2025 dan telah masuk dalam agenda pembangunan infrastruktur daerah tahun 2026.

Menurut Suparjan, pelebaran jalan sangat dibutuhkan untuk memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan aksesibilitas, karena jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan wilayah Karengan dengan Manggala.

“Jalur ini setiap hari digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, sehingga peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan DPRD Barito Utara terus mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Uzi)