Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Lantai I pada Selasa (11/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, Inspektur Barito Utara, Rakhmat Muratni, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Entry meeting ini menjadi tahap awal pemeriksaan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mewakili Bupati H. Shalahuddin, Sekda Muhlis menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK Kalteng.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhlis.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara siap memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan dan berharap hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen keuangan daerah. “Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat mendorong pengelolaan keuangan yang semakin tertib, efektif, dan berorientasi pada prinsip akuntabilitas,” tambahnya.

Inspektur Barito Utara, Rakhmat Muratni, menyampaikan bahwa Inspektorat bersama perangkat daerah telah menyiapkan seluruh laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti pendukung lainnya sesuai ruang lingkup pemeriksaan.

“Kami berharap pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim BPK Kalteng menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan akan difokuskan pada tiga komponen utama, yaitu belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. Pemeriksaan ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas dan kepatuhan tata kelola keuangan daerah.

Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan berkas kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025 antara Tim BPK dan jajaran perangkat daerah.

Momentum ini mencerminkan sinergi berkelanjutan antara Pemkab Barito Utara dan BPK Kalteng dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. (Uzi)