Bupati Bartim Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bahas Dan Paparkan Substansi RDTR.WP Ampah

Jakarta, (METROKALTENG.ID) – Bupati Kabupaten Barito Timur hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (04/11/25).
Rapat koordinasi ini membahas pengajuan persetujuan substansi peraturan kepala daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) dari tiga kabupaten, yakni kabupaten Padang Lawas, kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Timur didampingi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERKIM) Bartim, Dodianto serta Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPRPERKIM, Era Samola.
Keduanya turut mendukung pemaparan teknis dan menjawab sejumlah masukan dari peserta rapat lintas sektor di Kementerian ATR/BPN.
Dalam pemaparannya Bupati Bartim, M. Yamin menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup RDTR.WP Ampah tahun 2025-2045, merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan wilayah secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
“RDTR Ampah menjadi dasar dalam penataan ruang kawasan perkotaan serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di Barito Timur”, jelas Yamin.
Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap RDTR Ampah dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, lanjutnya.
Tambahnya, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan mendukung arah pembangunan wilayah Ampah sebagai kawasan strategis kabupaten, tutup Yamin. (MMC/B)



Tinggalkan Balasan