Bupati Barito Utara Terima Penghargaan dari Kementerian Hukumham RI

Palangka Raya, (METROKALTENG.ID) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas komitmen dan dukungan dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025). Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di pedesaan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa maupun kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap pelatihan paralegal mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal terhadap berbagai persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Peresmian Posbakum tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, pejabat Madya Kemenkumham, Gubernur Kalimantan Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Kalteng.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa.
“Kita berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Kunjungan kerja Menkumham RI ke Kalimantan Tengah kali ini bertujuan meninjau program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan yang menandai tercapainya cakupan 100 persen layanan bantuan hukum di provinsi tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” kata Menkumham RI. (Uzi)



Tinggalkan Balasan