Dukung Evaluasi BerAKHLAK 2025, DPRD Minta ASN Barito Utara Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme Dalam Menjalankan Birokrasi Pemerintahan
Oktober 23, 2025 1:24 pm
					    		
					    	
Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan Survei Budaya Kerja 2025 sekaligus Evaluasi Implementasi BerAKHLAK, Kamis (25/9/2025) di Aula Setda Lantai I Muara Teweh.
Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, didampingi Kabag Ortal Setda Barito Utara, Herman Susanto, serta dihadiri kepala perangkat daerah dan perwakilan unit kerja.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, menegaskan pentingnya evaluasi budaya kerja dan penerapan nilai BerAKHLAK dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Budaya kerja ASN adalah fondasi utama keberhasilan pelayanan. Nilai-nilai BerAKHLAK bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari,” ujarnya.
Edi meminta agar ASN mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan loyalitas di tengah tantangan era digital dan keterbukaan informasi. “ASN, dari pimpinan hingga staf, harus menjadi role model bagi masyarakat. Jangan hanya bekerja karena rutinitas, tetapi karena kesadaran sebagai pelayan publik,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Ia juga mengingatkan agar survei dan evaluasi tidak sekadar formalitas. “Legislatif akan terus mengawasi agar evaluasi ini berdampak nyata, bukan hanya nilai di atas kertas. Tujuannya satu: pelayanan publik yang lebih baik dan aparatur yang benar-benar berAKHLAK,” pungkasnya.
Sebagai informasi, capaian Indeks BerAKHLAK Barito Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir: 60,9 persen (2022), 62,5 persen (2023), dan 74,4 persen (2024). Meski begitu, indeks tersebut masih berada pada predikat B dengan kategori “Cukup Sehat”.
Adapun Survei Budaya Kerja dijadwalkan berlangsung 1–15 Oktober 2025, dilanjutkan pemenuhan evidence evaluasi BerAKHLAK pada 1–25 Oktober 2025. Pengolahan data dan penetapan indeks direncanakan 26–31 Oktober 2025.
Sebelumnya, Asisten Sekda H. Yaser Arapat menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei nasional budaya kerja yang sebelumnya dikoordinasikan Kementerian PANRB. Tahun ini, daerah didorong melaksanakan survei dan evaluasi secara mandiri.
“Melalui survei dan evaluasi ini, kita ingin memastikan nilai-nilai dasar ASN—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—benar-benar terinternalisasi di setiap unit kerja,” katanya. (fz)




 
						 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan