Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, Nurul Anwar Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat
Muara Teweh, METRO KALTENG. ID– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelebaran lima ruas jalan di Kota Muara Teweh yang saat ini mulai memasuki tahapan konsultasi publik pengadaan tanah.
Dukungan tersebut disampaikan Nurul Anwar menyusul pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Kegiatan itu menjadi bagian awal dari proses persiapan pembangunan infrastruktur strategis yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Menurut Nurul Anwar, pelebaran jalan merupakan langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat seiring meningkatnya mobilitas warga, pertumbuhan kendaraan, serta perkembangan kawasan perkotaan di Muara Teweh.
“Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung program pelebaran jalan yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Jalan yang lebih memadai akan berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Nurul Anwar, Senin (6/7/2026).
Ia menilai pemerintah daerah telah mengambil langkah yang tepat dengan melaksanakan konsultasi publik sebelum proses pengadaan tanah dilakukan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak awal sangat penting agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Politisi tersebut menegaskan bahwa proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, hak-hak masyarakat yang lahannya terdampak proyek juga harus menjadi perhatian utama pemerintah.
“Yang terpenting adalah hak-hak masyarakat yang lahannya terdampak harus dihormati dan dipenuhi sesuai aturan. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin program ini akan mendapat dukungan masyarakat,” katanya.
Nurul Anwar berharap seluruh tahapan administrasi, termasuk proses pengadaan tanah, dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan pembangunan fisik pelebaran jalan dapat dimulai pada tahun 2027 sebagaimana yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat program tersebut sebagai investasi pembangunan jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan secara luas, baik dari sisi pelayanan publik, kelancaran transportasi, maupun penguatan konektivitas antarwilayah di dalam kota.
“Kalau infrastruktur semakin baik, manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas. Karena itu mari kita sukseskan program ini dengan tetap mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama,” pungkasnya.
Rencana pelebaran lima ruas jalan di Muara Teweh diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, program tersebut diyakini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara. (fz)




Tinggalkan Balasan