Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perizinan dan status kawasan yang dinilai masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan serta investasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).

Menurut Taufik, proses pengurusan dokumen perizinan yang masih terkendala perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

“Kami berharap berbagai proses perizinan yang masih menjadi kendala dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pembangunan maupun investasi yang berdampak bagi masyarakat,” kata Taufik.

Ia menjelaskan, persoalan status kawasan hingga kini masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sejumlah fasilitas pemerintahan yang berada pada wilayah yang masih berstatus kawasan hutan produksi.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang komprehensif agar tidak menghambat pengembangan infrastruktur maupun pelayanan publik di daerah.

Dalam kesempatan itu, Taufik menegaskan komitmen DPRD Barito Utara, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, untuk mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepada kementerian terkait maupun Komisi XII DPR RI, sehingga dapat diperoleh solusi yang konkret,” ujarnya.

Ia menilai komunikasi dan koordinasi lintas tingkatan pemerintahan menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan status kawasan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Taufik berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, serta pemerintah pusat dapat terus diperkuat guna mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang ada.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

RDP tersebut turut membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait pengelolaan wilayah dan pengembangan kawasan, termasuk persoalan yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Barito Utara. (Uzi)