Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Keluhan masyarakat terkait kondisi air bersih yang keruh di wilayah Jambu Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mendapat perhatian serius dari DPRD Barito Utara.

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, mendesak pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nety Herawati di ruang Komisi I DPRD Barito Utara, Senin (30/3/2026), menyusul laporan warga yang mengeluhkan air PDAM dalam kondisi keruh menyerupai air bubur.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi air PDAM yang keruh. Ini tentu sangat mengganggu dan harus segera ditangani karena menyangkut kebutuhan dasar warga,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan vital, sehingga PDAM harus memastikan distribusi air tetap dalam kondisi layak dan aman digunakan oleh masyarakat.

Selain penanganan cepat, Nety juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya di wilayah Jambu Jingah dan sekitarnya.

“Kami mendorong agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun manajemen pelayanan, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak PDAM, kondisi air keruh terjadi akibat unit PDAM Jambu Jingah mengalami kekurangan pasokan air dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut menyebabkan air yang didistribusikan berasal dari sisa tampungan cadangan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Direktur PDAM Muara Teweh, Rosmanjaya Anoor, telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk melakukan pengecekan serta pembersihan tempat penampungan air. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas air kembali normal dan layak digunakan oleh masyarakat.

Nety berharap ke depan pelayanan air bersih dapat lebih optimal, serta respons terhadap keluhan masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawal agar masyarakat mendapatkan haknya, khususnya dalam hal kebutuhan air bersih,” pungkasnya. (Uzi)