Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan laporan warga terkait keruhnya air serta turunnya kualitas lingkungan di DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Barito Utara bersama instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Hasil pengecekan menemukan sedimentasi di area DAM, pendangkalan saluran irigasi, dan keruhnya air yang berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, pertanian, hingga pendapatan UMKM sekitar.

Air keruh menyebabkan menurunnya minat kunjungan ke lokasi pemandian DAM Trinsing yang selama ini menjadi objek wisata andalan daerah. Warga juga mengeluhkan terganggunya budidaya ikan dan menurunnya produktivitas padi akibat kualitas air irigasi yang memburuk.

PT EBA, yang diduga menjadi sumber sedimentasi akibat bekas galian tambang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab. Perusahaan berjanji melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan sejumlah program sosial. KTT PT EBA Bayu dan pihak HRD turut hadir dalam peninjauan tersebut.

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara serta dilakukan pengambilan sampel air dan pengukuran pH tanah untuk analisis lebih lanjut.

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan bahwa kondisi DAM Trinsing kini sudah berdampak serius pada ekonomi masyarakat. “Kami meminta PT EBA menjalankan tanggung jawabnya secara serius, dan kami akan mengawal pemulihan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ardianto menekankan perlunya percepatan normalisasi sungai dan reklamasi agar DAM kembali menjadi kebanggaan warga. Politisi Partai Demokrat itu berharap pemulihan segera dilakukan dan tidak berlarut.

Gun Sriwitanto menambahkan bahwa DPRD turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mendesak pemerintah serta perusahaan bergerak cepat memulihkan lingkungan demi kesejahteraan warga Desa Trinsing. (Uzi)