Buntok, (METROKALTENG.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) penyusunan jadwal kegiatan pada Bulan Februari 2025 bersama Pemerintah Daerah setempat, bertempat di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel, Jumat (31/01/2025).

Rapat tersebut dipimpim oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Barsel, Ideham didampingi Waket II Hj. Ani Mahrita dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Ideham menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Banmus tadi, pada Bulan Februari 2025 mendatang, DPRD bersama tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel akan fokus melakukan pembahasan PR kemaren, salah satunya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diajukan oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan.

“Dua Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan masyarakat hukum adat,” ucap Ideham

Ia mengatakan, selain membahas dua Ranperda, tim Legislatif juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait tenaga kontrak, PPPK dan PPPK paruh waktu dengan masing-masing Komisi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Barsel.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu menambahkan, kegiatan pada Bulan Februari nanti, tim DPRD akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau berkonsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantam Tengah terkait dengan persetujuan substansi dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang RT RW.

“kita akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, karena antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra, jadi sudah sewajarnya kita saling bantu,” tutup Ideham (MK.05)