Tamiang Layang (METOKALTENG.ID) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar ekspos hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) cetak sawah di Aula Kantor Camat Paju Epat, Senin (20/10/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana DPKP Barito Timur, Tim LPPM UPR, Camat Paju Epat, pemerintah desa Maipe dan Siong, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Koordinator BPP Paju Epat, tokoh masyarakat, tokoh adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta calon penerima manfaat cetak sawah.

Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana DPKP Barito Timur, Inapriani, menjelaskan bahwa kegiatan ekspos tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya petani dan pemerintah desa, mengenai rencana pelaksanaan program cetak sawah baru di dua desa tersebut.

“SID merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan proyek fisik cetak sawah, melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami setiap tahapan mulai dari survei investigasi hingga desain teknis lahan,” ujar Inapriani.

Dalam ekspos tersebut, diputuskan bahwa rencana cetak sawah di Desa Maipe dibatalkan karena keterbatasan lahan yang hanya mencapai 10,24 hektare, sementara Desa Siong tetap dilanjutkan dengan luas lahan 101,17 hektare.

“Desa Maipe tidak jadi dilaksanakan karena luas lahannya cuma sekitar 10 hektare dan tidak sebanding dengan biaya mobilisasi alat berat yang cukup besar,” jelasnya.

Meski satu lokasi dibatalkan, Inapriani memastikan total luas lahan cetak sawah yang direncanakan tahun ini tetap mencapai 400 hektare, meliputi Desa Harara, Desa Siong dan Kelurahan Taniran.

Ia menambahkan bahwa kegiatan SID mencakup sejumlah tahapan penting, seperti survei lapangan untuk melihat kondisi topografi, jenis tanah dan sumber air, kemudian investigasi teknis meliputi pengukuran kemiringan lahan, kualitas tanah, serta ketersediaan air irigasi, kemudian tahap desain teknis berupa perencanaan tata letak sawah, jaringan irigasi, serta saluran pembuangan.

“Pelaksanaan SID ini wajib dilakukan di lahan yang clean and clear, artinya tidak berada di wilayah HGU perkebunan maupun IUP pertambangan,” tegasnya.

Inapriani menuturkan, penyusunan SID ini menggunakan anggaran APBD Barito Timur Tahun 2025. Setelah dokumen perencanaan selesai, DPKP akan menyampaikan hasilnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Pertanian.

“Jika dokumen perencanaan ini sudah lengkap, kami akan usulkan ke provinsi agar diteruskan ke kementerian bahwa SID cetak sawah seluas 400 hektare telah siap untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Inapriani juga menegaskan bahwa cetak sawah merupakan program pemerintah untuk membuka atau mengubah lahan baru menjadi lahan pertanian produktif, dengan tujuan meningkatkan produksi padi dan memperluas areal tanam di wilayah yang masih memiliki potensi lahan tidur.

Karena itu ia mengingatkan para calon penerima manfaat cetak sawah agar mematuhi ketentuan program dan tidak membiarkan lahan yang sudah dicetak terbengkalai.

“Kami mohon bapak-ibu penerima cetak sawah agar serius mengolah lahan ini. Jangan sampai setelah dicetak, sawahnya ditinggalkan begitu saja. Bapak-ibu nanti akan menandatangani pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen,” ucapnya mengingatkan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan agar lahan hasil cetak sawah tidak dialihkan atau dijual kepada pihak lain, termasuk perusahaan yang berpotensi mengubah fungsi lahan tersebut.

“Sawah yang sudah dicetak wajib ditanami padi secara berkelanjutan. Sebab, hasil Luas Tambah Tanam (LTT) akan dipantau dan dilaporkan penyuluh pertanian setiap hari ke pusat,” pungkasnya. (B)