Gunung Mas, (METROKALTENG.ID) – Kabid Pembina SD dan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas yang juga Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Gunung Mas, Silpanus, S.Hut.,M.Pd  menghadiri sekaligus bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang digelar di Halaman SMAN-1 Sepang, Kecapamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Selasa (25/11/2025).

Pada peringatan Hari Guru Nasional  Tahun 2025 di Kecamatan Sepang, Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Gunung Mas, Silpanus, S.Hut.,M.Pd membacakan amanat Mendikdasmen RI, yakni Abdul Mu’ti mengatakan, selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru.

Pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN.

Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru.

Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik. Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru.

Lebih lanjut dikatakan, tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.

Di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.

Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri.

Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.

Untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia.

Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya. Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif, teladan, digugu dan ditiru, orang tua, mentor, motivator, dan sahabat dalam suka dan duka.

Untuk tugas mulia itu, idealnya guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima, teguh, dan tegar di tengah berbagai tantangan dan permasalahan.

“Saya mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru,” kata Silpanus menyampaikan dalam amanat Pidato Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti.

Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka. Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai.

Kepada para murid, saya mengingatkan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto.

(1) Belajarlah yang Baik!

(2) Cintai Ayah dan Ibu!

(3) Hormati Guru!

(4) Rukun Sama Teman!

(5) Cintai Tanah Air dan Bangsa!

Muliakanlah dirimu dengan memuliakan gurumu. Ridha dan doa gurumu menentukan masa depanmu.

“Terima kasih Bapak dan ibu guru atas semua dharma bhakti yang tak ternilai dengan materi. Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,”ucapnya.

Pada Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 di Kecamatan Sepang ini turut di hadiri oleh Kabid Pembina SD dan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas yang juga Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Gunung Mas, Silpanus, S.Hut.,M.Pd, Kordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Sepang, Pengawas TK, SD Bidang Pendidikan Kecamatan Sepang, Kepala Sekolah dan Dewan Guru, Tenaga Kependidikan baik TK SD, SMP dan SMA se Kecamatan Sepang, Pengurus PGRI Kecamatan Sepang, Camat Sepang, Wakil Koramil Sepang, Polsek Sepang serta Komite Sekolah. (Red)