Wabup Bartim Respon Cepat Laporan Warga Tentang Dugaan Kerusakan Lingkungan di Konsesi PT. Bartim Coalindo
Tamiang Layang, METROKALTENG.ID – Wakil Bupati (Wabup) Barito Timur (Bartim) Adi Mula Nakalelu. SH didampingi Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu bara milik PT Bartim Coalindo site Desa Muara Awang Kecamatan Dusun Tengah.
Dalam sidak lapangan, Wakil Bupati Bartim bersama Kadis Lingkungan Hidup didampingi Kabid Gakkum menemukan adanya dugaan pelanggaran serta kerusakan lingkungan di wilayah konsesi operasional milik PT. Bartim Coalindo.
Sidak tersebut, dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di media sosial (medsos) kemarin.
Wabup turun langsung ke lokasi dan meninjau sejumlah titik yang diduga bermasalah, untuk melakukan pengecekan dan pengawasan teknis di lapangan.
Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu menyampaikan, bahwa hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, pada Jumat (30/01/26).
Ia menyebutkan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Bartim wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan lingkungan.
Wabup menekankan, jika ditemukan pelanggaran dan kerusakan lingkungan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
Lanjut Wabup, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lanjut berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Sementara itu, pihak DLH Bartim akan melakukan kajian lebih lanjut atas temuan di lapangan sebagai dasar rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan yang bersangkutan, ucap Wabup.
Ditemui terpisah, Hermanto warga Dusun Tengah mengucapkan terima kasih atas respon cepat bapak Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu yang turun langsung kelapangan Untuk melihat langsung aktivitas tambang PT. Bartim Coalindo.
Dengan harapan, pemerintah dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
Hermanto berharap Pemkab Bartim melalui dinas Lingkungan Hidup tidak hanya meninjau, tetapi juga mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut.
Dia juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak terhadap lingkungan dan sumber air.
Hermanto menambahkan, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, tutupnya. (BYY)



Tinggalkan Balasan