Muara Teweh,METRO KALTENG.ID – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara yang mengimbau perusahaan besar swasta (PBS) agar menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja tepat waktu menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Taufik Nugraha saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (17/3/2026). Ia menilai, pembayaran THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bentuk penghargaan kepada pekerja yang telah berkontribusi dalam menjalankan operasional perusahaan.

Menurutnya, THR memiliki arti penting bagi para pekerja, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya. Oleh karena itu, ia berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami di DPRD tentu mendukung upaya pemerintah daerah melalui Disnakertranskopukm dalam mengawal agar pembayaran THR ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan tanpa kendala,” ujar Taufik.

Ia juga mengapresiasi langkah Disnakertranskop UKM yang telah membuka posko pengaduan dan layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Taufik Nugraha menambahkan, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan para pekerja sangat penting agar pelaksanaan kewajiban pembayaran THR berjalan lancar serta tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik. Dengan demikian, hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan iklim investasi di Barito Utara tetap kondusif,” ungkapnya.(Uzi)