Sekretaris Komisi II DPRD Barut, Raperda Cadangan Pangan, Perkokoh Ketahanan dan Lindungi Masyarakat
Muara Teweh, METROKALTENG.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menyambut positif pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Bupati Barito Utara dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, pada Senin (23/2/2026).
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat maupun gejolak harga.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum pengelolaan cadangan pangan.
“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara pada prinsipnya menyambut baik diajukannya Raperda ini. Ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga perlu diatur secara komprehensif dan berkelanjutan melalui regulasi daerah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan antar waktu dan antar wilayah, terutama saat terjadi bencana alam, kondisi darurat, maupun lonjakan harga yang berdampak pada masyarakat dan petani.
Ardianto menilai, dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan cadangan pangan—mulai dari pengadaan, penyimpanan hingga pendistribusian—dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
“Raperda ini juga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dan produsen saat panen raya agar harga tidak jatuh, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Barito Utara akan mencermati secara detail substansi Raperda tersebut agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat luas, terutama bagi masyarakat rawan pangan dan wilayah terpencil.
“Kami berharap Raperda ini dapat melahirkan kebijakan cadangan pangan yang terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara semakin kuat dan berkelanjutan,” tandasnya. (Uzi)



Tinggalkan Balasan