Palangka Raya, (METROKALTENG.ID) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menutup tahun 2025 dengan sejumlah capaian kinerja signifikan. Salah satu indikator utamanya adalah penurunan angka kriminalitas sebesar sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini dikolaborasikan dengan rilis penyelenggaraan pemerintahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Kalteng, instansi terkait, dan insan pers dari berbagai media.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam paparannya mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 3.539 kasus, menurun dari 3.907 kasus pada 2024 atau turun 368 kasus, yang didominasi kejahatan konvensional.

“Untuk penyelesaian perkara pidana mengalami peningkatan 14 persen. Dari total 4.549 kasus yang ditangani, sebanyak 3.262 perkara berhasil diselesaikan,” ujar Kapolda.

Evaluasi Lalu Lintas: Fatalitas Menurun
Di bidang lalu lintas, Kapolda menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 1.137 kasus, naik dua persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.112 kasus.

Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan, dari 331 orang pada 2024 menjadi 197 orang pada 2025. Sementara itu, korban luka berat meningkat dari 84 orang menjadi 152 orang.

Penertiban Kawasan Hutan dan Perkebunan
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Kalteng bersama jajaran Polres juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya penertiban kawasan hutan, kejahatan di lingkungan perkebunan, narkotika, serta mafia tanah.

Dalam penertiban kawasan hutan, Polda Kalteng menertibkan 309 korporasi perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai 619.806 hektare.

“Dari kegiatan ini juga muncul beberapa dinamika sosial, seperti aksi permortalan sebanyak sembilan kejadian, sengketa lahan 142 kejadian, serta 307 laporan pencurian dan penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit,” jelas Kapolda.

Premanisme dan Mafia Tanah
Untuk penanganan kejahatan di sektor perkebunan, Polda Kalteng mengamankan 27 pelaku penjarahan massal TBS sawit di wilayah PT AKPL, Kabupaten Seruyan. Dari total 307 laporan, sebanyak 234 kasus telah diselesaikan dengan 516 orang tersangka.

Kasus premanisme yang melibatkan organisasi masyarakat Grib Jaya juga berhasil dituntaskan. Tiga tersangka dijatuhi vonis lima bulan penjara.

Secara keseluruhan, sepanjang 2025 Polda Kalteng menangani 690 kasus narkoba dengan 849 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 834 kilogram sabu, ganja, ekstasi, obat daftar G, serta sejumlah perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

Lebih lanjut, Kapolda Kalteng menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung visi Asta Cita Presiden RI, khususnya program Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan.

“Ini merupakan hasil kinerja Polda Kalteng sepanjang 2025. Kami berharap pada 2026 kinerja dapat semakin ditingkatkan, sekaligus memperkuat dukungan terhadap Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Irjen Iwan.(M.Leka)