Muara Teweh, NETROKALTENG.ID – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, yang digelar di Gedung DPRD, Senin (23/2/2026).

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan antara perempuan dan laki-laki dalam seluruh aspek kehidupan.

“Pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari sisi pertumbuhan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga harus memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan secara adil oleh seluruh warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Komitmen Integrasi Perspektif Gender
Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional tentang pengarusutamaan gender sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam Sistem perencanaan pembangunan. Penganggaran pelaksanaan program.

Pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Menurut Bupati, pengarusutamaan gender harus menjadi dimensi integral dalam setiap kebijakan dan program pembangunan agar proses pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan secara proporsional.

Ia menekankan bahwa integrasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya lebih efektif. Meningkatkan akuntabilitas pembangunan. Menjamin keadilan manfaat bagi seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas perlunya Landasan Hukum yang Kuat.

Bupati menambahkan bahwa untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan ini, diperlukan landasan hukum yang kuat melalui pembentukan peraturan daerah.

Perda tentang Pengarusutamaan Gender nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender secara komprehensif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan Raperda tersebut agar pengarusutamaan gender benar-benar menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah ke depan.

Pada rapat paripurna tersebut turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian lima Raperda Tahun 2026 ini. (Uzi)