Pemerintah Desa Ketapang Gelar Musdessus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Miskin Extrim Tahun 2026
Muara Teweh, METROKALTENG. ID – Pemerintah Desa Ketapang, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Miskin Extrim Tahun Anggaran 2026. Rabu, (14/01/2026).
Kepala Desa Ketapang Julianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima BLT Miskin Extrim secara transparan, objektif, dan partisipatif, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
“Penetapan KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengutamakan keluarga miskin, rentan, dan terdampak kondisi ekonomi,” Kata Julianto.

Lebih lanjut Julianto mengatakan, bantuan langsung tunai dana desa kemiskinan exstrim tahun 2026 yang masuk program perioritas penanganan kemiskinan exstrim, didasari dari pelaksanaan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal Nomor 16 tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus pengunaan dana desa tahun 2026.
Ia menyebutkan, melalui Musdessus ini, diharapkan bantuan BLT Miskin Extrim dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Katapang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berkeadilan sosial.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketapang Jumadianto mengatakan bahwa dari KPM 26 orang masih berdasarkan data tahun sebelumnya dana yang disalurkan ke penerima manfaat untuk tahun 2026.
“Untuk dana desa bantuan langsung tunai exstrim yang disalurkan, akan ditentukan pada rapat muayawarah desa dikemudian hari untuk yang tahun 2026,” Ucapnya. (Jonda)



Tinggalkan Balasan