Tamiang Layang (METROKALTENG.ID) – Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupateng Barito Timur (DPRD Bartim) usai menggelar rapat paripurna V masa sidang I di gedung DPRD setempat, pada Selasa (02/09/35) siang.

“Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama dan ini sudah kita tutup Paripurna sudah selesai, artinya APBD perubahan kita sudah finish”, kata Nur kepada awak media

Politisi dari Partai berlambang pohon Beringin ini juga mengungkapkan bahwa pada tahapan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) dan pihaknya akan menyampaikan dokumen ke pihak Eksekutif, tambah Nur.

“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada pak Bupati.

Selanjutnya Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register, setelah itu di posting menjadi Perda dan APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan”, ucap Nursulistio. (B)