Muara Teweh, METROKALTENG.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang dinilai sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, di Muara Teweh, Jumat (30/1/2026).

Ia menilai dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang menuntut adanya penyesuaian kebijakan tata ruang agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, pertumbuhan penduduk, kebutuhan pemukiman, pengembangan ekonomi, serta kepentingan investasi daerah menjadi faktor utama yang harus diakomodasi dalam revisi RTRWK.

“Tentu RTRWK yang berlaku saat ini sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat secara optimal.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong revisi secara menyeluruh melalui kerja sama eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Ia menambahkan, revisi RTRWK penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta mencegah tumpang tindih peruntukan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Dikatakan bahwa RTRWK yang telah diperbarui diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Karena penataan ruang yang baik akan berdampak pada kelancaran pembangunan, peningkatan investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Taufik Nugraha. (Uzi)