Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, mengapresiasi penandatanganan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025). Ia menilai kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.

Kajari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, sebelumnya menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa sesuai aturan.

Edi Pran Aji menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, MoU Jaga Desa adalah strategi penting bagi seluruh desa di Barito Utara untuk menghindari kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan keuangan.

“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan pemahaman hukum yang benar, sejalan dengan pola pembinaan yang ditekankan oleh Kajari.

“Sudah saatnya desa mendapat pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Edi juga menilai kerja sama ini selaras dengan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola desa serta mendukung pencapaian SDGs terkait pembangunan hukum dan kelembagaan. Ia berharap implementasi MoU berlangsung berkelanjutan dan diterapkan merata di seluruh desa se-Barito Utara.

“Kami di DPRD akan terus mengawal program-program yang memperkuat desa. Dengan sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU Jaga Desa ini menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum serta penguatan kolaborasi antarlembaga menuju tata kelola desa yang profesional dan transparan. (Uzi)