DPRD Dukung dan Apresiasi Pengukuhan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei: Sinergi Pemerintah Desa–Adat Diperkuat
Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar peresmian serta pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).
Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, menyampaikan apresiasi penuh atas dilantiknya para pejabat desa dan adat tersebut. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan desa dan penguatan peran adat dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Saya menyambut baik pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei hari ini. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan nilai-nilai adat tetap dijaga. BPD dan Damang memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial masyarakat,” ujar Jiham Nur.
Ia menegaskan BPD harus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, sementara Damang sebagai pemangku adat berperan menjaga keharmonisan serta menyelesaikan persoalan sosial berbasis kearifan lokal.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan hadir sebagai solusi atas setiap persoalan di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jiham—yang akrab disapa Jiham—menyampaikan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan struktur pemerintahan desa dan lembaga adat, guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang harmonis, tertib, dan sejahtera.
Sebelumnya, Sekda Barito Utara Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengangkatan PAW BPD dan Pjs Damang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa dan lembaga adat.
“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran vital dalam penyusunan kebijakan desa serta fungsi pengawasan, sementara Damang Kepala Adat menjadi garda terdepan menjaga nilai-nilai adat dan menangani persoalan sosial,” ujar Muhlis. (Uzi)



Tinggalkan Balasan