Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM
Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Komunitas Masyarakat Sekitar Hutan di Wilayah Perhutanan Sosial Tahun 2025, Kamis (25/9/2025), di Aula Bappedarida Muara Teweh.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan pelaku usaha mikro dan komunitas sekitar hutan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber pembiayaan usaha.

Acara mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pelaku UMKM, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan. Akses terhadap permodalan selama ini menjadi tantangan utama bagi mereka,” ujar Ardianto.

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah yang bersinergi dengan perbankan sangat penting dalam memperluas jangkauan KUR, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan perhutanan sosial yang masih minim akses ke lembaga keuangan formal.

“DPRD tentu mendukung penuh program ini dan mendorong agar sosialisasi semacam ini dilakukan secara berkala, tidak hanya di kota, tapi juga menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil. Dengan begitu, pelaku usaha benar-benar terbantu, bukan hanya secara teori, tapi nyata dalam praktik,” tegasnya.

Ia berharap, setelah mendapatkan informasi dari sosialisasi ini, para pelaku usaha bisa lebih percaya diri mengajukan KUR serta memanfaatkan modal untuk mengembangkan usaha secara produktif dan berkelanjutan.

“Kita ingin masyarakat sekitar hutan tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi juga pelaku ekonomi yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing,” pungkas Ardianto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Dr Rahmawati, dalam sambutan yang dibacakan Ketua Panitia Pelaksana, Desi Susianita, menjelaskan bahwa KUR merupakan salah satu program strategis nasional yang diluncurkan pemerintah sejak 5 November 2007 untuk memperkuat sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Permodalan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan penyalur KUR, berupa dana modal kerja serta investasi. Ini ditujukan bagi pelaku usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan,” terang Desi.

Kegiatan sosialisasi diikuti 100 peserta, terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan komunitas masyarakat sekitar hutan di wilayah perhutanan sosial. Narasumber berasal dari pihak perbankan, yakni Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan Bank BRI Muara Teweh, yang memaparkan skema, syarat, serta proses pengajuan KUR. (fz)