DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng Tanda Tangani Kesempatan untuk Penyusunan Raperda Inisiatif
Palangka Raya, METROKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan disaksikan Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Barito Utara, di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (27/1/2026).
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi legislasi DPRD agar Raperda inisiatif yang dihasilkan berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pendampingan Kemenkumham, penyusunan Raperda diharapkan lebih komprehensif, harmonis, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya kerja sama berkelanjutan antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyusunan serta harmonisasi Raperda inisiatif DPRD ke depan. (Uzi)



Tinggalkan Balasan