DPKP Bartim Dan LPPM UPR ekspos Hasil SID Seluas 205,9 Hektare Lahan di Kelurahan Taniran

Tamiang Layang, (METROKALTENG.ID – Sebanyak 205,9 hektare lahan di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, akan dicetak sawah. Lahan tersebut merupakan bagian dari total sekitar 400 hektare program cetak sawah baru tahun 2026.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan ekspos hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) cetak sawah yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) yang digelar di Aula Kantor Lurah Taniran, Rabu (22/10/25).
Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Camat Benua Lima, Danramil Pasar Panas, Lurah Taniran, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Koordinator BPP Benua Lima, tokoh masyarakat dan adat, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta calon penerima manfaat cetak sawah.
Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana DPKP Barito Timur, Inapriani, menjelaskan bahwa kegiatan ekspos ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, terutama petani dan pemerintah kelurahan, mengenai tahapan pelaksanaan program cetak sawah.
“SID merupakan tahap awal sebelum pekerjaan fisik dimulai. Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat memahami setiap proses, mulai dari survei lapangan, investigasi teknis, hingga perencanaan desain lahan sawah,” ujarnya.
Selain di Kelurahan Taniran, program cetak sawah tahun 2026 juga mencakup Desa Haraha seluas 101,34 hektare dan Desa Siong seluas 101,17 hektare, dengan total keseluruhan mencapai sekitar 400 hektare.
Menurut Inapriani, pelaksanaan SID mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari survei kondisi topografi, jenis tanah, dan sumber air, hingga investigasi teknis terkait kemiringan lahan, kualitas tanah, serta ketersediaan air irigasi.
“Tahap desain teknis meliputi perencanaan tata letak sawah, jaringan irigasi, serta saluran pembuangan. Semua itu dilakukan di lahan yang clean and clear, artinya tidak berada di wilayah HGU perkebunan atau IUP pertambangan,” jelasnya.
Inapriani menambahkan, penyusunan dokumen SID menggunakan anggaran APBD Barito Timur Tahun 2025. Setelah dokumen perencanaan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Pertanian.
“Jika seluruh dokumen sudah lengkap, kami akan mengusulkan ke provinsi agar diteruskan ke kementerian bahwa SID cetak sawah seluas 400 hektare ini telah siap dilaksanakan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa cetak sawah merupakan program pemerintah untuk membuka atau mengubah lahan baru menjadi lahan pertanian produktif dengan tujuan meningkatkan produksi padi dan memperluas areal tanam.
Karena itu, Inapriani mengingatkan para calon penerima manfaat agar benar-benar memanfaatkan lahan yang akan dicetak.
“Kami mohon bapak-ibu penerima program ini serius mengolah lahannya. Jangan sampai setelah dicetak, sawahnya dibiarkan terbengkalai. Nantinya para penerima akan menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar lahan hasil cetak sawah tidak dialihkan kepada pihak lain, terutama perusahaan, yang dapat menyebabkan lahan tersebut beralih fungsi.
“Sawah yang sudah dicetak wajib ditanami padi secara berkelanjutan. Hasil Luas Tambah Tanam (LTT) akan dipantau dan dilaporkan penyuluh pertanian setiap hari ke pusat,” pesannya Inapriani. (B)




 
						 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan