Buntok, METROKALTENG. ID – Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajangk Kabupaten Barito Selatan menyampaikan dukungan pernyataan sikap dan somasi terbuka terkait adanya penghilangan salam pemersatu Dayak di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajangk Kabupaten Barito Selatan Pebriantoni mengatakan, sebagai bagian dari elemen Masyarakat Dayak, TBBR Kabupaten Barito Selatan mendukung penuh adanya pernyataan sikap sekaligus somasi terbuka yang disampaikan DPW TBBR Provinsi Kalimantan Timur terkait adanya penghilangan salam pemersatu Dayak di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Semboyan “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka Jubata adalah identitas budaya dan simbol kehormatan Masyarakat Dayak yang hidup dan dijunjung tinggi secara turun-temurun, ” Kata Pebriantoni, Selasa (03/03/2026).

Dalam pernyataan tersebut, kata dia pihaknya menyampaikan beberapa hal yaitu:
1. Mendesak klarifikasi resmi dan tertulis dari Pemerintah;
2. Meminta agar Tulisan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata di
pasang kembali di tempat semula.
3. Menuntut penghormatan serta pelibatan Masyarakat Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol dan identitas budaya serta semua bentuk pembangunan di wilayah IKN. G

Kami memberikan waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pernyataan ini disampaikan. Apabila tidak dipenuhi maka kami menyatakan sebagai berikut:

1. Menolak IKN di Bumi Kalimantan.
2. Kami akan melakukan Upacara Peringatan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan Republik
Indonesia secara Mandiri sebagai bentuk Dukacita terhadap Pemerintah Yang Zolim.
3. Menolak semua program pemerintah pusat di Kalimantan terutama MBG, Agrinas dll.

“Perlu kami tegaskan bahwa somasi ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga martabat, identitas, dan simbol budaya Masyarakat Dayak sebagai bagian integral dari Republik Indonesia, ” tutupnya. (Red)