Bias Layar Tegaskan Komitmennya Perluas Akses Bantuan Hukum Yang Merata dan Berkeadilan
Tamiang Layang, METROKALTENG.ID – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) resmi mengetuk anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Hal tersebut diungkapkan Bias Layar. SH, MH anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM, saat melaksanakan reses dan sesi tanya jawab bersama insan pers di Bartim di Ampah Kota, Senin (02/03/26) malam.
Menurut Bias Layar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut persoalan hukum, baik perkara pidana, perdata maupun tata usaha negara.
“Negara wajib hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil. Anggaran Rp 40 miliar ini sudah disetujui DPR RI dan akan disalurkan melalui mekanisme lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar memastikan daerah-daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Bartim, tidak boleh tertinggal dalam mengakses program tersebut.
Politikus dari Partai berlambang pohon beringin ini menekankan bahwa masyarakat Bartim yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena faktor biaya, kini memiliki peluang untuk memperoleh layanan advokasi secara gratis.
“Jangan sampai masyarakat kita takut berhadapan dengan hukum hanya karena tidak punya biaya untuk pengacara. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke daerah,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah wartawan juga menanyakan mekanisme teknis penyaluran bantuan hukum tersebut di tingkat kabupaten. Bias Layar menyebut, pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta organisasi bantuan hukum yang telah memenuhi standar dan akreditasi.
Program ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap warga kurang mampu.
Dengan direalisasinya anggaran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Barito Timur.(B)



Tinggalkan Balasan