Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Uji Keterbacaan Cerita Anak Dwibahasa (Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia) di SDN 1 Melayu, Kabupaten Barito Utara, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan penggunaan bahasa daerah di satuan pendidikan sekaligus mendukung Instruksi Bupati Barito Utara terkait pelestarian bahasa daerah di lingkungan sekolah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sukardi Gau, M.Hum., menjelaskan bahwa uji keterbacaan merupakan tahapan penting dalam pengembangan bahan bacaan anak berbasis bahasa daerah yang tengah disusun oleh Balai Bahasa.

“Melalui kegiatan ini, kami secara tidak langsung mendukung Instruksi Bupati Barito Utara mengenai penguatan bahasa daerah. SDN 1 Melayu kami pilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan uji keterbacaan cerita dwibahasa, yakni Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia,” ujar Sukardi.

Ia menyampaikan bahwa Balai Bahasa telah menyusun sejumlah buku cerita nonteks, melalui proses penyusunan, penyuntingan, hingga pembuatan tabel transkripsi bahasa daerah. Uji keterbacaan menjadi langkah lanjutan sebelum dilakukan uji keterterimaan.

“Kami sudah menyusun dan menyunting buku cerita tersebut, kemudian membuat tabel transkripsi, dan kini memasuki tahap uji keterbacaan. Setelah ini akan dilanjutkan dengan uji keterterimaan. SDN 1 Melayu merupakan salah satu dari lima sekolah di Kalimantan Tengah yang kami libatkan,” jelasnya.

Menurut Sukardi, hasil kegiatan ini akan menjadi masukan penting dalam pengembangan pembelajaran bahasa daerah di sekolah, serta memastikan bahan bacaan yang disusun dapat dimanfaatkan secara efektif oleh peserta didik.

“Insya Allah tahun depan buku-buku ini dapat digunakan kembali dalam uji keterterimaan. Ini menjadi lahan penting bagi pembelajaran Bahasa Daerah,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Balai Bahasa tengah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperkuat penerapan muatan lokal Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah, meliputi penyusunan kurikulum, pengembangan bahan ajar, hingga peningkatan kompetensi guru.

“Kami sedang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memantapkan muatan lokal Bahasa Daerah. Banyak hal yang perlu disiapkan, seperti kurikulum, bahan ajar, serta kompetensi pengajarnya. Semua ini memerlukan pembahasan khusus dan kerja sama banyak pihak,” ujar Sukardi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas komitmen kuat dalam penguatan bahasa daerah. Menurutnya, langkah yang dilakukan daerah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kalimantan Tengah.

“Usaha yang dirintis di Barito Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Program penguatan bahasa daerah di sini menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah, sekolah, dan masyarakat mampu menghasilkan langkah nyata dalam pelestarian bahasa daerah,” tutupnya.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini dapat memperkuat penggunaan bahasa daerah di satuan pendidikan, tidak hanya sebagai simbol pelestarian budaya, tetapi juga sebagai bagian integral dari proses belajar yang menumbuhkan kecintaan generasi muda pada bahasa daerah. (Uzi)