Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara yang melakukan monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus memastikan kesiapan lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak penataan kawasan pasar tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Edi Fran Aji di Muara Teweh, Jumat (10/7/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah melalui Disdagrin yang secara langsung turun ke lapangan untuk memantau proses pembongkaran serta mengecek kondisi lokasi relokasi yang akan digunakan para pedagang selama proses penataan berlangsung.

Menurut Edi Fran Aji, penataan Pasar Pendopo merupakan langkah strategis yang bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap proses penataan harus tetap mengedepankan kepentingan para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

“Kami mendukung langkah Disdagrin yang turun langsung memantau proses pembongkaran sekaligus memastikan lokasi relokasi bagi para pedagang. Yang terpenting, para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujar Edi Fran Aji.

Ia menilai kehadiran pemerintah daerah di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan penataan pasar berjalan sesuai rencana.

Selain itu, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya selama proses pembangunan dan penataan berlangsung.

Lebih lanjut, Edi Fran Aji menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan para pedagang. Menurutnya, dialog yang terbuka akan membantu menciptakan suasana yang kondusif sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun kendala yang mungkin muncul selama proses relokasi dan penataan pasar.

“Komunikasi yang intensif sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama. Dengan adanya keterbukaan informasi dan musyawarah, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar lokasi relokasi yang disiapkan benar-benar memenuhi kebutuhan para pedagang. Selain mudah diakses oleh masyarakat, lokasi tersebut harus memiliki fasilitas pendukung yang memadai sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar dan tidak menurunkan daya beli maupun jumlah pengunjung.

Menurutnya, keberhasilan proses relokasi tidak hanya ditentukan oleh tersedianya tempat berjualan, tetapi juga oleh dukungan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kenyamanan pedagang serta pembeli. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh aspek tersebut telah dipersiapkan secara matang.

“Kami berharap seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap, humanis, dan mengedepankan musyawarah. Dengan demikian, pedagang merasa diperhatikan dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan perdagangan yang optimal,” tambahnya.

Edi Fran Aji juga mengajak seluruh pedagang untuk mendukung program penataan yang dilakukan pemerintah daerah selama pelaksanaannya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia meyakini bahwa penataan pasar yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pedagang maupun masyarakat secara luas.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pedagang, Edi Fran Aji optimistis kawasan Pasar Pendopo ke depan akan menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, dan representatif. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan pasar, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat aktivitas perdagangan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (UzI)