Mura Teweh, (METROKALTENG.ID) – DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pertambangan emas tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat di sejumlah wilayah. RDP tersebut akan digelar pada 18 Juni 2026 mendatang.

Penjadwalan agenda itu diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara yang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, Selasa (9/6/2026).

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan, RDP merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang meminta adanya pembahasan terkait legalitas dan kepastian hukum aktivitas pertambangan emas tradisional.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Melalui RDP ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif,” ujarnya.

Menurutnya, forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme dan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat hadir sehingga pembahasan menghasilkan langkah konkret yang bisa ditindaklanjuti bersama,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB menilai persoalan pertambangan emas tradisional perlu disikapi secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Ia mengatakan, sebagian masyarakat masih menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan emas tradisional sehingga diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Selain aspek hukum, perlu juga memperhatikan dampak sosial ekonomi dan tetap menjaga kaidah lingkungan agar keberlanjutan sumber daya alam tetap terjaga,” ujarnya.

Patih berharap RDP menjadi momentum untuk mendengarkan pandangan seluruh pihak sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat maupun pemerintah.

Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal hasil RDP sebagai dasar penyusunan langkah-langkah yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Melalui forum tersebut, DPRD Barito Utara berharap terbangun dialog yang produktif antara masyarakat, pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan pertambangan emas tradisional di daerah. (Uzi)