Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Dorong WPR Masuk RTRWN Guna Perkokoh Ekonomi Rakyat
Muara Teweh, METROKALTENG.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah pusat agar mengalokasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang legal bagi masyarakat dalam menjalankan usaha pertambangan rakyat secara tertib dan terkelola.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan hal tersebut di Muara Teweh, Sabtu (31/1/2026).
Sehingga , penetapan WPR merupakan langkah strategis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khuusnya di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan.
“Alokasi WPR dalam RTRWN merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara. Ini bukan semata soal pertambangan, tetapi upaya membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan bhwa keberadaan WPR juga akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat, sekaligus menjadi solusi untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan meluas.
Kendati demikian, H. Taufik menegaskan bahwa pelaksanaan pertambangan rakyat harus tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengantisipasi serta meminimalkan dampak lingkungan.
“Pengelolaan WPR harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara berharap pemerintah pusat dapat merespons aspirasi tersebut dengan memasukkan alokasi WPR bagi Kabupaten Barito Utara dalam RTRWN, sehingga pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (Uzi)



Tinggalkan Balasan