Tabalong, METROKALTENG.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi pasca tambang dan site Dahai PT Adaro Indonesia yang berada di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/01/26).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka melihat secara langsung pengelolaan pasca tambang, termasuk tindak lanjut setelah aktivitas pertambangan selesai, serta upaya reklamasi dan rehabilitasi lingkungan yang dilakukan oleh PT Adaro Indonesia.

Kunker ini diikuti Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Ir. Eskop, MAP, bersama anggota DPRD yakni Reni Sugiarti, S.Pd., MM, Bayanto, S.I.Kom, Trikorianto, SP, MM, Trisna Andrilawitni, S.Pd, Febrina Margaretha, S.Sos, serta Rayanto, SE, MM.

Rombongan DPRD Barito Timur disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Adaro Indonesia dan mitra yakni PT Saptaindra Sejati (SIS) dan PT Widya Sapta Contractor (WASCO) adalah mitra kerja yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan, khususnya dalam infrastruktur dan jasa penunjang, seperti pengerjaan jalan tambang (mining road). 

Anggota DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat sambutan yang hangat serta penjelasan komprehensif terkait pengelolaan tambang hingga tahap pasca tambang.

“Kami disambut manajemen PT Adaro dengan sangat baik. Selain mendapatkan paparan, kami juga diajak langsung melihat lokasi pasca tambang, termasuk tindak lanjut yang dilakukan setelah aktivitas tambang selesai,” ujar Reni.

Menurut Reni, dari hasil kunjungan tersebut terlihat bahwa PT Adaro Indonesia telah menjalankan kewajiban pasca tambang dengan baik, mulai dari reklamasi lahan, penataan lingkungan, hingga pemanfaatan kembali area bekas tambang.

Ia menilai, pengelolaan pasca tambang yang dilakukan PT Adaro Indonesia patut menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Barito Timur.

“Pengelolaan pasca tambang PT Adaro patut menjadi contoh, ini bisa dijadikan acuan dan diterapkan oleh para perusahaan tambang yang ada di Barito Timur agar lingkungan tetap terjaga dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Reni berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD Barito Timur dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah, terutama terkait kewajiban reklamasi dan pasca tambang.

“Kami berharap perusahaan tambang di Barito Timur dapat lebih serius menjalankan kewajiban pasca tambang, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kemudian hari,” pungkasnya. (BAF)